Berita  

Razia Lapas Semarang, Petugas Temukan Ponsel hingga Pisau Rakitan

Avatar photo

SEMARANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang bersama anggota Polri dan TNI menggelar razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) setempat, Jumat (3/11/2023) malam. Petugas mendapati sejumlah barang terlarang dan langsung disita.

Pada razia kali ini, sebanyak 28 kamar tahanan digeledah secara acak, di Blok A dan B. Petugas menemukan 2 unit telepon seluler (ponsel), charger, pisau rakitan, gunting hingga aneka kabel.

Kepala Lapas Semarang Usman Madjid menyebut razia ini selain digelar dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), razia juga dimaksudkan untuk barang larangan lainnya termasuk cek instalasi listrik yang berpotensi mengakibatkan kebakaran.

“Kita terus berupaya menjaga kekompakan, jangan sampai pulang malam tapi tidak ada hasil. Saya ingin hasil yang didapat, jangan berhenti untuk lakukan razia,” kata Kalapas pada keterangan tertulisnya.

Razia digelar mulai pukul 19.30 WIB. Sebelum isi kamar dirazia, para WBP diminta keluar dan digeledah terlebih dahulu. Pada waktu bersamaan, dokter lapas setempat dr. Adhi Yustiawan melakukan pengecekan urine kepada 14 orang WBP secara acak. Pupil mata WBP yang lain juga diperiksa.

“Telah dilakukan pengecekan urine terhadap 14 WBP, dari hasil yang didapat, seluruhnya dinyatakan negatif,” ungkap dr. Adhi.

Lapas Kelas I Semarang yang saat ini dihuni 1.685 WBP. Padahal kapasitasnya hanya 663 penghuni. Artinya, kondisi saat ini menunjukkan over kapasitas hampir tiga kali lipat dari jumlah idealnya.

Kalapas menambahkan, pihaknya berterimakasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Ngaliyan yang ikut aktif pada razia ini.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang