Razia Balap Liar: Polresta Pati Berhasil Menangkap 7 Pelaku dan 16 Kendaraan

Avatar photo

Pati – Satlantas Polresta Pati menggelar razia balap liar dan penggunaan knalpot brong di beberapa ruas jalanan Kabupaten Pati, Sabtu Malam (26/08/2023). Hasilnya ada 7 pelaku balap liar dan 16 kendaraan yang terjaring razia. Semuanya langsung dilakukan penindakan.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menegaskan kegiatan razia menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar/ Brong yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas menuturkan Kegiatan dilaksanakan secara hunting system dan Gawasdak pada lokasi rawan pelanggaran knalpot Brong yaitu di Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan RS. KSH Pati dan Jalur Lingkar Selatan Pati.

“Diharapkan dalam penindakan balap liar dan knalpot brong ini dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat kebisingan di jalan raya. Yang mana dapat mengganggu pengguna lainnya dalam hal berkendara dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas,” tandasnya.

Kasat Lantas berharap agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas tidak melakukan aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau Brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat.

sumber : Humas Polresta Pati

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.