Mengabarkan Fakta
Indeks

Razia Balap Liar di Ungaran Semarang, Polisi Kukut 75 Motor

SEMARANG – Sebanyak 75 sepeda motor dikukut jajaran Satlantas Polres Semarang saat melakukan razia balap liar di Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (15/10/2023). Selain menyita motor, polisi juga mengamankan sebanyak 95 orang terlibat balap liar.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan, mengatakan pengamanan kendaraan dan orang yang terlibat dalam aksi balap liar itu bertujuan untuk memberikan efek jera. Meski begitu, semua kendaraan yang disita bisa diambil setelah pemilik melaksanakan sidang tilang dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Baik kelengkapan administrasi, yaitu STNK dan BPKB yang masih berlaku dan sesuai ketentuan. Kelengkapan kendaraan juga kami minta untuk dilengkapi kembali, di antaranya spion, knalpot, ban yang tidak sesuai ukurannya serta pelat nomer,” kata Kasat Lantas, Selasa (24/10/2023).

Sementara untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong akan dilakukan penyitaan dan akan dimusnahkan agar tidak digunakan kembali. AKP Arpan juga mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya agar tidak ikut dalam kegiatan yang negatif.

“Apalagi yang berpergian malam hari menggunakan kendaraan roda dua serta ikut andil memberikan imbauan untuk tidak memodifikasi kendaraan di luar ketentuan yang berlaku,” terang Kasat Lantas.

Sat Lantas Polres Semarang akan terus melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas, baik menggunakan E-TLE maupun yang melakukan kegiatan balapan liar.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.