Rawan Kecelakaan, Tanjakan Silayur Semarang Bakal Dibuatkan Posko Pemantau

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta dibangun posko di tanjakan Silayur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Posko tersebut untuk mengawasi lalu lalang truk pengangkut barang.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu truk kontainer terjun ke jurang saat melintas di tanjakan Silayur akibat mengalami rem blong. Hal itu menyebabkan kemacetan yang cukup panjang.

Selain tanjakan Jatibarang, data Dinas Perhubungan Kota Semarang mencatat tanjakan Silayur juga masuk dalam kategori rawan kecelakaan untuk kendaraan berat.

“Saya juga usul untuk dibuatkan semacam posko bersama di tanjakan Silayur,” jelasnya di Balai Kota Semarang, Senin (14/8/2023).

Menurutnya, keberadaan posko dapat menjaring kendaraan-kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Terutama bagi kendaraan yang sudah habis masa KIR-nya.

“Kita sudah meminta dinas perhubungan untuk membuat rekayasa-rekayasa lalu lintas untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.

Selain itu, Wali Kota Semarang perempuan pertama itu berpandangan, jika di tanjakan tersebut terdapat posko bersama maka petugas dapat memantau lalu lalang truk pengangkut barang di kawasan tersebut.

“Memang kemarin sudah saya rapatkan. Yang pertama ini kan mereka truk-truk besar biasanya untuk transportasi ekspor, lalu lalang-nya tergantung kapan shipping-nya. Makanya saya menyarankan coba dicarikan lah gitu parkir di sana,” jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Semarang juga sudah menyiapkan rambu-rambu di tanjakan tersebut. Namun, untuk penindakan pelanggaran akan dikoordinasikan dengan Polrestabes Semarang.

“Kalau untuk peraturan dan pelanggaran, ini sudah masuk ke dalam wewenang polrestabes,” ujar dia.

Laporan yang dia terima, pada pengecekan KIR beberapa waktu lalu ditemukan banyak kendaraan yang sudah lewat masa tenggang perpanjangan. Padahal, lanjutnya, KIR adalah hal wajib yang harus dimiliki kendaraan yang difungsikan sebagai angkutan.

“Kemudian jam masuknya, ya, jam-jam kendaraan boleh lewat atau tidak. Ambil contoh saja di Jakarta itu, kan, ada batasan-batasan untuk masuk ke sana jam berapa,” sambungnya.

sumber: kompas

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Polres Sragen, Kapolres Sragen, Pemkab Sragen, Kabupaten Sragen

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.