Ratusan Sapi di Kabupaten Semarang Terjangkit Penyakit LSD

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Sebanyak 763 ekor sapi terjangkit penyakit Lumpy Skin Disease (LSD). Jumlah tersebut merupakan kasus LSD aktif yang berhasil diungkap Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang. Kasus LSD di Kabupaten Semarang pertama kali ditemukan November 2022.

Sampai saat ini, total ada temuan sudah ada 2.434 kasus LSD pada sapi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.671 ekor sapi kondisinya sudah membaik bahkan sembuh dari LSD.

“Sisanya, sebanyak 763 ekor sapi masuk pada kategori kasus LSD aktif,” kata Fungsional Medik Veteriner Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, drh Yatini, Minggu (18/6).

Menjelang Idul Adha pihak Dispertanikap Kabupaten Semarang melakukan berbagai upaya untuk menahan dan meminimalisir penyebaran LSD. Mulai dari melakukan pengobatan dan vaksinasi secara menyeluruh kepada hewan ternak khususnya sapi.

Vaksinasi kami lakukan untuk sapi yang sehat. Sedangkan yang terpapar LSD dilakukan pengobatan. Vaksinasi yang diberikan nantinya harus berjarak 28 hari dari proses penyembelihan.

“Kami menyarankan untuk tidak menyembelih atau mengkonsumsi sapi yang baru saja diberi vaksin,” jelasnya.

Pihaknya tengah menyusun Surat Edaran (SE) sesuai aturan dari Kementerian Pertanian (Kementan), dan Fatwa MUI. Yakni berkaitan standarisasi hewan kurban di tengah merebaknya virus LSD.

Pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi kepada petugas medis dan paramedis. Yatini berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan nantinya bisa menekan angka kasus LSD Sapi di Kabupaten Semarang.

sumber: radarsemarang.jawapos.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase