Ratusan Masa GMBI Geruduk Kantor MUF Banjarnegara Gegara Oknum DC Tarik Mobil Nasabah

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Ratusan masa yang tergabung dalam LSM GMBI Distrik Banjarnegara, melakukan aksi protes terkait penarikan 1 unit Mobil Agya bernopol R 9365 MD pada Jumat 26 Mei 2023, yang dilakukan oleh oknum Debt Collector (DC) PT Kawitan Purwokerto sebagai pihak ketiga.

Dalam aksinya masa tersebut Geruduk Kantor Mandiri Utama Finance (MUF) yang berlokasi di Wangon Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah. Selasa 30/05.

Pemilik mobil Iko Prasetio warga Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara mengungkapkan, saat itu mobil miliknya sedang dibawa istri dan anak untuk berbelanja di Duta Mode Purwokerto, saat baru keluar dari tempat perbelanjaan tersebut tiba-tiba didatangi oleh orang tidak dikenal dan tanpa menunjukan surat-surat, mereka langsung meminta mobil saya dengan alasan sedang dalam masalah, hingga istri dan anaknya di telantarkan begitu saja.

“Sebelum adanya kejadian penarikan tersebut, saya sama sekali tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Bahkan saya sempat menanyakan kepada pihak MUF terkait penarikan mobil saya, namun mereka berbelit-belit hingga mereka meminta agar saya membayar tunggakan yang 3 bulan beserta Rp. 8.000.000 untuk membayar DC,” terangnya

Sementara itu Dika selaku Head Colection MUF Banjarnegara mengatakan, Keluhan yang disampaikan oleh LSM GMBI sudah dikoordinasikan ke Purwokerto, karena TKP kejadian penarikan unit saat itu berada di Wilayah Purwokerto.

“Kami akan merundingkan hal ini terlebih dahulu kepada tim agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Karena pihak kami tidak bisa memutuskan hal ini sendiri, jadi kami menunggu jawaban dari Purwokerto,” terangnya.

Ditanya SOP penarikan dan kebenaran tentang penarikan unit mobil di jalan oleh debt collector PT Kawitan Purwokerto sebagai pihak ketiga, dan menurut informasi hingga menurunkan sopir dan anaknya di jalan, Dika menampik hal tersebut.

“Kalau SOP itu kan tekhnisnya yang tahu yang di Purwokerto, kalau masalah informasi diterlantarkan yang tahu yang di Purwokerto, karena kita di Banjarnegara, tapi kalau lihat bukti istri debitur diarahkan ke kantor untuk proses tanda tangan kalau lihat foto bukti itu di kantor bukan dijalan,” tutur Dika.

Ketua LSM GMBI Distrik Banjarnegara, Widiana Kartika, S.E menunurkan, Hasil Audiensi barusan sementara masih deadlock belum ada kesepakatan. Manakala nanti tetap deadlock, selanjutnya pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum membuat laporan di Polres Banyumas.

Lebih lanjut, Jika dalam beberapa waktu tidak ada titik terang, sesuai dengan intruksi Ketua Wilter Jawa Tengah pihaknya juga akan melakukan upaya pergerakan ke kantor MUF Purwokerto dengan kekuatan satu Korwil.

“Sesuai dengan audensi barusan, kami sudah menyatakan tidak akan mengeluarkan uang sebesar Rp. 8.000.000 terkait biaya penarikan unit dan pihak kami hanya akan membayarkan 3 Bulan sesuai dengan tunggakan korban,” tegas Ketua Distrik.

Sementara Pihak kepolisian setempat mengamankan jalanya aksi tersebut, semua peserta aksi berjalan secara aman dan kondusif. (seto)

Sumber : bidikekspresi