Mengabarkan Fakta
Indeks

Ratusan Kapal di Pati Terancam Tak Melaut Akibat Daerah Tangkapan Ikan Ditutup

Pati Para nelayan di Juwana, Pati, mengeluhkan ditutupnya Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 yang selama turun temurun menjadi lokasi tangkapan ikan mereka. Penutupan itu membuat ratusan kapal nelayan di Pati terancam tidak bisa melaut.

“Kapal-kapal kita ini selalu disalahkan, karena kapal besar, tapi tetap ini kita mengacu kepada aturan berlaku. Kalau WPP ini jelas, ini yang dibutuhkan nelayan kita Juwana dan Rembang itu 713 itu dari dulu, zaman nenek moyang sudah diizinkan tapi kenapa sekarang ditutup,” kata Ketua HNSI Pati, Rasmijan saat rembuk nelayan di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kamis (16/2/2023).

Penutupan wilayah tangkapan ikan di perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali itu berlaku sejak 2021. Hal itu membuat nelayan di Pati harus bergeser ke perairan Natuna.

Hanya saja kondisi cuaca di perairan Natuna menurutnya kerap memburuk sehingga membahayakan nelayan.

“Apalagi ke Natuna, mau bunuh diri apa? WPP 713 dibuka kembali, wong (orang) kita kapal pribumi, kapal asing juga bisa ke sana, Indonesia sendiri tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Ketua Nelayan Bersatu Hadi Sutrisno juga mengatakan ada ratusan kapal di Juwana yang terancam tidak bisa melaut akibat kebijakan tersebut.

“Sekitar 400-500 kapal bisa dihentikan beroperasi, kalau merugi terus kasihan,” kata Hadi melanjutkan.

Salah satu pengusaha perikanan di Pati, Subaskoro mengatakan penutupan itu membuat para nelayan memilih mencari ikan di sekitar perairan Kalimantan Selatan.

Hanya saja, mereka kerap konflik dengan nelayan setempat.

“Kami melakukan pertemuan Kalimantan, Natuna, Riau, karena memang yang sering konflik di area situ. Perkembangan terbaru bahwa ada semacam aturan adat istiadat yang kita harus ikut serta mengikuti,” kata dia.

Karena itu dia juga meminta agar WPP 713 kembali dibuka sehingga nelayan bisa kembali melaut dengan aman.

Dirpolairud Polda Jawa Tengah Kombes Pol Hariadi mengatakan terkait dengan WPP 713 merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dia berjanji menyampaikan aspirasi nelayan Juwana ke pemerintah.

“Mudah-mudahan aspirasi nelayan Jawa Tengah Pati bisa ke WPP 713, sehingga ekonomi masyarakat di Pati lebih meningkat,” kata Hariadi.

sumber: detikjateng

#Polda Jateng, #Jateng, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pati, #Polda Kalbar, #Polda Bengkulu, #Polres Mempawah, #Polres Sintang, #Semarang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Rembang, #Batang, #Pati, Demak, #Kota Semarang, #Kalbar, #Bengkulu, #AKBP Tommy Ferdian, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #AKBP Fauzan Sukmawansyah

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.