Rampungkan 314 Kasus Pidana – Bhinneka Nusantara

Avatar photo

DEMAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak berupaya meningkatkan capaian kinerja, termasuk menuntaskan penanganan kasus lama. Kajari Demak Andri Kurniawan SH mengatakan, di bidang intelijen, kejaksaan melaksanakan dua penyelidikan. Yaitu, di bagian intel dan pidana khusus (pidsus).

“Karena itu, ada giat lidik maupun penggalangan termasuk laporan informasi khusus yang mengandung ancaman atau gangguan dengan jumlah total sekitar 300 laporan,” katanya.

Ia menambahkan, selain melakukan penanganan hukum secara kelembagaan atau institusional, juga memberikan edukasi pendidikan kepada masyarakat dengan jumlah audiensi 400 orang dari target 100 orang. Juga ada giat penanganan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tertentu.

“Dalam penanganan perkara pidana umum (pidum), ada sekitar 200 perkara yang ditargetkan. Sedangkan, yang dapat diselesaikan sekitar 314 perkara,” tambahnya.

Dalam perkara pidsus, ada penyidikan baru serta penyelesaian tunggakan lama terkait kasus Desa Jatimulyo, Kecamatan Bonang dan Karangrowo, Kecamatan Wonosalam. Untuk perkara non litigasi, kejaksaan menangani sekitar 93 perkara. Termasuk di dalamnya perkara lain diantaranya masalah bansos sapi untuk kelompok tani yang perkaranya sudah lebih dari 10 tahun.

Bansos sapi ini terkait dengan sapi bantuan yang tidak beranak. “Penanganan perkara lainnya yang menonjol termasuk dugaan kasus korupsi di sejumlah desa dan lainnya,” ujarnya.

#Polres Demak, #Kapolres Demak, #Pemkab Demak, #Kabupaten Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polres Mempawah, #Polres Pangandaran, #Polres Lamandau, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #AKBP Hendri Yulinato, #AKBP Budi Adhy Buono