Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Pusinafis Bareskrim Polri Launcing Aplikasi AK23 Online: Mudahkan Pengambilan Sidik Jari

jakarta Kabareskrim Polri yang dalam hal ini diwakilkan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si bersama Kepala Pusat Inafis Bareskrim Polri (Kapus Inafis) Polri Brigjen Pol. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum melaunching Ceremony AK23 Online Ticketing Mobile Application.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2023). Pada kesempatan yang sama, Pusinafis Bareskrim Polri juga menampilkan beberapa Almatsus yang sudah tergelar di Pusinafis Bareskrim Polri dan fungsi identifikasi satuan wilayah. Beberapa peralatan yang digelar seperti portable face recognition, kamera 3D scanner, mambis, perangkat digitalisasi AK23, Inafis Portable System.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si memberikan apresiasi terkait aplikasi yang baru saja diresmikan dan merupakan terobosan inovatif dari Pusinafis Bareskrim Polri.
Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pengambilan dan perumusan sidik jari, yang menjadi salah satu syarat dalam penerbitan SKCK, melalui aplikasi ticketing dimaksud.
“Proses pelayanan pengambilan dan perumusan sidik jari terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, tanpa adanya antrian dan juga lebih mudah. Online mobile Application ini dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore,” kata Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan, terobosan yang dilaksanakan ini bentuk integritas pelayanan Korps Bhayangkara kepada masyarakat yang diharapkan mampu menjawab tantangan di era digitalisasi 4.0.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, sinergitas antara Baintelkam, Pusiknas, Pusinafis dan stakeholder lainnya dalam menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi lebih baik. Sehingga, kepuasan masyarakat kepada Polri dapat semakin meningkat,” ujar Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Mantan Dir Tipidsiber Bareskrim Polri ini menyebut bahwa melalui sistem AK23 online ticketing mobile ini, data sidik jari dan wajah pemohon SKCK dapat direkam dan disimpan pada data base Pusinafis.

Hal ini dikatakannya sejalan dengan tugas dan fungsi Pusinafis Bareskrim Polri sebagai bantuan teknis identifikasi dalam rangka penegakkan hukum.
“Saya mengharapkam kepada para anggota identifikasi satuan wilayah, tingkatkan komunikasi dan kerjasama dengan Sat Intelkam untuk memaksimalkan proses pengambilan sidik jari, serta mengoptimalkan pelayanan perekaman dan perumusan sidik jari menggunakan system digitalisasi AK23 online,” ungkap Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Dr. Benny J. Mamoto, S.H., MSi juga turut memberikan apresiasi atas aplikasi AK23 online yang baru saja diresmikan tersebut.
“Karena memang masyarakat sekarang menghendaki pelayanan yang cepat, sederhana. Ya dengan bantuan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan data, kemudian mendaftar tidak perlu menunggu lama. Nah ini yang sangat diharapkan oleh masyarakat,” Irjen Pol (Purn) Dr. Benny menandaskan.