Pungli Parkir Jadi Temuan Terbanyak Tim Saber Pungli Semarang

Avatar photo

SEMARANG Pungutan liar (pungli) parkir menjadi temuan kasus terbanyak Tim Saber Pungli Kota Semarang pada 2022.

Wakapolrestabes Semarang sekaligus Ketua Pelaksana 1 Tim Saber Pungli Kota Semarang, Yuswanto Ardi mengatakan, selama 2022 tim saber pungli menerima 13 laporan pungli.

Sebanyak delapan diantaranya merupakan laporan pungli parkir.

Sisanya, persoalan pengurusan sertifikat, pembangunan balai warga, sumbangan sekolah, dan tiket masuk marina.

Setelah ditindaklanjuti, beberapa laporan tidak terbukti adanya pungli, antara lain
pengurusan sertifikat yakni program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Pengurusan PTSL tidak terbukti adanya pungli karena pungutan itu sudah atas kesepakatan warga.

Ada pula laporan yang tidak bisa diteruskan karena pelapor tidak bisa dihubungi, diantaranya sumbangan sekolah. Sementara, laporan parkir terbukti terjadi pungli dan telah dilakukan penindakan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melakukan laporan pungli melalui saluran pengaduan yang ada,” ucap Ardi, usai penyampaian laporan kinerja Satgas Pungli Kota Semarang Tahun 2022, di Balai Kota Semarang, Senin (20/2/2023).

Ardi melanjutkan, tim saber pungli berupaya melakukan sosialisasi baik kepada masyarakat maupun instansi-instansi yang melakukan pelayanan publik.

Dia berharap, sosialisasi bisa meminimalisasi terjadinya pungli. Dia juga mendorong masyarakat agar segera melaporkan adanya kasus pungli melalui kanal aduan yang tersedia.

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, laporan hasil kinerja tahun 2022 tim saber pungli menunjukan persoalan parkir masih dominan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mengevaluasi kembali persoalan parkir di ibu kota Jawa Tengah.

“Kami lihat parkir suatu hal di lapangan. Ke depan, kami perdalam lagi persoalan parkir,” kata Iswar.

Menurutnya, antara potensi parkir dan target pendapatan tidak seimbang. Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dinilai masih sangat rendah. Hal itu selaras dengan temuan tim saber pungli yang menunjukan laporan pungutan liar bidang parkir masih besar.

“2023 kami harap sistem ini bisa kami perbaiki agar PAD meningkat,” ucapnya.

Hasil evaluasi wali kota kepada Dinas Perhubungan (Dishub) beberapa waktu lalu, kata dia, menyarankan untuk meningkatkan PAD khusunya perparkiran.

Pasalnya, potensi parkir sangat besar. Data Pemerintah Kota Semarang, jumlah kendaraan bermotor roda dua sebanyak 1,8 juta unit. Sedangkan, roda empat sebanyak 200 ribu unit.

“Potensinya, 2 juta kendaraan. Kita bisa menghitung satu kali sekian orang parkir berapa, ini masih sangat jauh antara target dengan realisasi,” ujarnya.

Pemkot Semarang, tambah dia, akan memaksimalkan parkir elektronik untuk mengantisipasi adanya pungutan liar sekaligus memaksimalkan PAD.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pati, #Polresta Banyumas, #Polda Kalbar, #Polda Bengkulu, #Polres Mempawah, #Polres Sintang, #Semarang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Rembang, #Batang, #Pati, #Kota Semarang, #Banyumas, #Cilacap, #Kalbar, #Bengkulu, #AKBP Tommy Ferdian, #Hendri Yulianto, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #AKBP Fauzan Sukmawansyah

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.