Berita  

Puluhan Instansi Teken Kerjasama pada MPP Humbahas

Avatar photo

HUMBAHAS, Sumut – Pemerintah Kabupaten Humbahas diwakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menandatangani kerjasama dengan 10 instansi yang bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP), kemarin. Penandatanganan kerjasama itu dilaksanakan di ruang rapat MPP Humbahas disaksikan oleh Bupati Dosmar Banjarnahor.

Adapun instansi yang bergabung di MPP antara lain:

1. Kejaksaan Negeri Humbahas, oleh Kajari Anthony.

2. Polres Humbahas, oleh Kapolres AKBP Hary Ardianto.

3. BPJS Ketenagakerjaan oleh Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Inggrid Mayasari.

4. Direktorat Jenderal Pajak oleh Kakan Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II Darmawan.

5. Kementerian Agama oleh Kakan Kemenag Rasidin Barasa.

6. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK dihadiri dan ditandatangani oleh Pinca Cabang BRI Tarutung Hendro.

7. PT Bank Sumut oleh Pinca Bank Sumut Doloksanggul, Jannus P Siagian.

8. BPJS Kesehatan oleh Kepala BPJS Kesehatan Sibolga, Rita Masyita Ridwan.

9. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara oleh Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Doloksanggul Badan Pendapatan Daerah Provsu, Samsat Doloksanggul, Ali Sutan Siregar.

10. Kantor Pertanahan oleh Kepala Kantor Pertanahan Humbahas Khalid Afdillah Handoyo.

Bupati Dosmar Banjarnahor menyampaikan, penandatanganan kerjasama membuktikan dan merupakan gambaran bahwa kita bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan instruksi presiden dan juga visi dan misi Pemkab Humbahas.

Fasilitas di MPP semua gratis. Beberapa fasilitas yang disediakan oleh Pemkab Humbahas seperti jaringan internet, komputer, meja dan lainnya sesuai dengan perjanjian kerjasama.

Bupati juga menyampaikan bahwa gedung ini dilengkapi 24 CCTV di berbagai titik untuk mendukung semua petugas layanan bekerja sesuai ketentuan dan mencegah terjadi pungli. Segala urusan dan pelayanan di MPP tidak boleh ada ‘calo’.

“Harapan kita dengan kehadiran MPP ini kita bisa membantu kesulitan masyarakat dalam urusan mereka, sehingga masyarakat akan merasa nyaman. Semua urusan di MPP semuanya gratis, tidak dipungut biaya kecuali yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Bupati.

sumber: smartnewstapanuli.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Polda Jateng, Jateng, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polrestabes Semarang