Posko DVI Polres Banjarnegara Terima Laporan Kehilangan 28 Orang Terkait Kasus Penggandaan Uang

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Pengungkapan praktik dukun penganda uang di Banjarnegara terus diungkap. Identitas korban pun terus dicari.

Posko DVI di Polres Banjarnegara, menerima laporan kehilangan 28 orang yang berkaitan dengan pengungkapan korban kasus dukun pengganda uang, ST (45).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan, secara keseluruhan terdapat 22 laporan yang masuk ke posko DVI.

“Ada enam laporan yang masing-masing melaporkan kehilangan dua orang,” kata Iqbal dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (15/4/2023).

Menurut dia, proses pencarian terhadap korban dukun ST masih dilakukan Polres Banjarnegara bersama sukarelawan.

Hal tersebut dilakukan, kata dia, sebagai tindak lanjut atas keterangan-keterangan baru yang disampaikan tersangka.

Korban sementara yang berjumlah 12 orang tersebut dikubur di kebun milik pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Dari hasil identifikasi, para korban tersebut terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan.

Sumber: jateng.suara.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat