Posko DVI Polres Banjarnegara Masih Melayani Laporan Kehilangan Orang

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Hingga saat ini, Posko DVI di Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, telah menerima laporan kehilangan anggota keluarga sebanyak 28 laporan yang terkait dengan kasus pembunuhan oleh tersangka Slamet Tohari alias Mbah Slamet, Si Dukun Pengganda Uang.

Pihak kepolisian Polda Jawa Tengah terus melakukan pemantauan dan up date laporan dari warga masyarakat yang mencari keluarganya yang menghilang tanpa pesan apapun.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (15/4/2023) mengatakan bahwa secara keseluruhan terdapat 22 laporan yang masuk ke Posko DVI.

“Ada enam laporan yang masing-masing melaporkan kehilangan dua orang,” katanya.
Dikatakan lebih lanjut oleh iqbal bahwa proses pencarian terhadap korban Dukun Pengganda Uang Slamet Tohari masih dilakukan Polres Banjarnegara bersama sukarelawan.

Menurut Iqbal hal itu terus dilakukan sebagai tindak lanjut atas keterangan-keterangan baru yang disampaikan tersangka.

Terkait dengan keterangan-keterangan baru dari tersangka maka kepolisian harus bisa membuktikan kebenarannya melalui pencarian makam korban baru.  Untuk memudahkan dan mempercepat pencarian baru, pihaknya menurunkan alat berat.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa korban sementara yang berjumlah 12 orang telah ditemukan di kebun milik tersangka Slamet Tohari di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Dari hasil identifikasi, para korban tersebut terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan.

Sebagain besar sudah dikembalikan kepada keluarganya karena sudah selesai menjalani identifikasi.

Sumber: sabakota.id

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi