Berita  

Pos Penolong Jalan Raya, Inovasi Polisi di Aceh Untuk Tekan Angka Kecelakaan

Avatar photo

Banda Aceh – Ditlantas Polda Aceh akan meluncurkan pos penolong jalan raya untuk menolong korban kecelakaan di Tanah Rencong. Pos itu dibuat setelah melihat angka kecelakaan yang masih sangat tinggi dengan korban tewas setiap bulan di atas 50 orang.

“Pos pelayanan masyarakat itu khususnya penanganan pelaporan laka lantas di jajaran pos tersebut. Nantinya akan diisi oleh Polantas dan stakeholder lain dengan kelengkapannya seperti ambulans, mobil unit laka dan lain-lain,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy kepada awak media Jumat (24/11/2023).

Pos itu direncanakan akan berfungsi pekan depan. Menurutnya, petugas di pos tersebut akan merespons dengan cepat bila ada laporan kecelakaan lalu lintas.

“Nanti kita targetkan setiap Polres itu ada satu pos,” jelasnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jateng itu menjelaskan, sejak tanggal 1 hingga 21 November terjadi 189 kasus kecelakaan dengan jumlah korban luka berat 16 orang dan luka ringan 250 orang. Kasus kecelakaan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sebanyak 38 kasus, Polres Aceh Timur, 28 kasus dan Polres Bireuen 18 kasus.

“Jumlah korban meninggal dunia hingga tanggal 21 November itu sudah mencapai 35 orang, dan setiap bulannya lebih dari 50 orang meninggal sia-sia dijalan,” jelasnya.

Sebulan sebelumnya terjadi 304 kasus kecelakaan dengan korban luka berat 21 orang dan luka ringan 442 orang. Sementara korban tewas sepanjang Oktober mencapai 54 korban.

Kasus kecelakaan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh 65 kasus, Polres Bireuen 34 kasus dan Polres Aceh Timur 34 kasus. Angka kecelakaan tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan September.

Sementara pada September lalu, jumlah kecelakaan terjadi 289 kasus dengan korban tewas 38 orang, korban luka berat 14 orang dan luka ringan 448 orang. Iqbal mengimbau pengguna jalan untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas serta tidak berkendara dalam kecepatan tinggi.

“Kita mengimbau pengendara agar selalu berkendara dalam keadaan yang fit. Bila mengantuk kita sarankan untuk istirahat terlebih dulu. Dan kita juga meminta masyarakat agar tetep menaati aturan lalu lintas, tetap gunakan Helm standar SNI dan tidak melawan arus saat berkendara,” ujar Iqbal.

 

Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy