Berita  

Polsek Pahandut Mediasi Perselisihan Antar Warga

Avatar photo

Palangka Raya – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat, Kapolsubsektor Jekan Raya, Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Tri Marsono, berhasil menangani peristiwa keributan yang terjadi antara dua warga, yaitu Sdr. Awa dan Sdr. Redie Atot.

Tri Marsono mengatakan, permasalahan bermula dari kesalahpahaman terkait masalah lahan di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya.

Pada hari Minggu, 5 November 2023, pukul 15.00 WIB, Kapolsubsektor Jekan Raya beserta anggota merespons laporan dari masyarakat terkait adanya keributan di Jalan Hiu Putih XX1 AA. Ipda Tri Marsono dan timnya segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengumpulkan kedua belah pihak yang terlibat konflik, serta beberapa teman dari masing-masing pihak.

Dalam pertemuan tersebut, Tri Marsono memimpin dialog dan mediasi, selanjutnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. “Keputusan untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah dan mufakat mencerminkan semangat gotong-royong dan kebersamaan dalam mengatasi perbedaan,” tutur Tri Marsono.

Dirinya juga mengapresiasi niat baik dari kedua belah pihak dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keharmonisan dalam bertetangga serta menyelesaikan perbedaan dengan pendekatan musyawarah dan kekeluargaan.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau