Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Polsek Lamandau Sosialisasi Patuhi Prokes Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

LAMANDAU, Kalteng – Polsek Lamandau tetap ingatkan warga terkait pentingnya prokes Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan yang dilakukan di Kelurahan Tapin Bini dan di desa Samu Jaya pada malam hari, kegiatan ini dilaksanakan oleh piket Polsek Lamandau sebagai upaya pencegahan di wilayah kecamatan Lamandau, Sabtu (27/08/2023), malam.

ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi Untuk Mengingatkan Kepada Masyarakat Khusus nya Masyarakat kecamatan Lamandau agar mematuhi Prokes.

Kapolres Lamandau Akbp Broto Budiyono, S.I.K., melalui Kapolsek Lamandau Herman Panjaitan,S.H. mengatakan Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga untuk selalu patuh terhadap kebiasaan baru dengan mentaati protokol kesehatan dan 5M serta Masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah agar tetap memperhatikan prokes Covid-19.

“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bentuk rasa kepedulian Polri kepada masyarakat agar tidak terpapar virus covid-19 dengan Cara Mematuhi Prokes”, pungkasnya. (aslama)

Sumber: lintasborneonews.com

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polda Jateng, Jateng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase