Berita  

Polsek Kartasura & Tim Pandawa Operasi Knalpot Brong di Jalan Ahmad Yani, Dapat 10 Motor

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng – Polsek Kartasura bersama Tim Pandawa Polres Sukoharjo melakukan penyisiran terhadap pengendara sepeda motor berknalpot brong, Minggu (4/6/2023) dinihari.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.00 hingga 02.00 WIB itu dilakukan dengan berkeliling dan menyisir di Jalan Ahmad Yani Kartasura Sukoharjo hingga perbatasan dengan Colomadu Karanganyar.

Hasilnya, sebanyak 10 motor berknalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kartasura.

Dari 10 sepeda motor tersebut, hanya 3 yang mampu menunjukkan surat-surat kendaraan.

Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari razia pekat (penyakit masyarakat) dengan tujuan utama sepeda motor berknalpot brong.

“Knalpot brong ini mengganggu ketertiban umum, itu sudah kami laksanakan dalam minggu ini untuk melaksanakan kegiatan operasi knalpot brong dan kendaraan yang kurang dilengkapi dengan dokumen,” ucapnya.

Dia menyampaikan, sepeda motor yang sudah dibawa ke Mapolsek Kartasura akan didata, setelah itu diserahkan ke Unit Lalu Lintas untuk dilakukan penilangan.

“Kami tilang, nanti pada saat mengambil bawa knalpot standar dan membawa dokumen-dokumen serta kelengkapan fisik lainnya,” tandasnya.

Sebagai informasi, Jalan Ahmad Yani Sukoharjo sering dijadikan “arena” balap liar dengan sepeda motor berknalpot brong.

Tak sedikit keluhan masyarakat yang masuk dan bahkan sudah jenuh dengan adanya aksi tersebut. (aslama)

Sumber: jateng.tribunnews.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase