Polsek Karangtengah Laksanakan Jum’at Curhat Di Balaidesa Pulosari

Avatar photo

DEMAK – Polsek Karangtengah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Karangtengah , yang di wakili oleh Wakapolsek Karangtengah Ipda Heri Rahmat Ariawan Jum’at (24/02/2023) Siang.

Hadir dalam kegiatan jumat curhat di Kantor Baliadesa Pulosari Wakapolsek Karangtengah Bhabinkamtibams Babinsa kepala Desa Pulsari ,perangkat desa dan tokokh masyarakat serta Masyarkaat sekitar 20 orang

Ipda Rahmat Heri Ariawan mengatakan, Jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah

Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat Kecamatan Karangtengah khususnya Desa Pulosari terhadap kepolisian. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Wakapolsek

Kali ini Polsek menerima curhatan warga Desa Pulosari di antaranya SKCK itu dulu bisa diurus di Polsek tapi sekarang kok harus ke Polres kemudian tanggapan dari polsek karena untuk pertama pembuatan SKCK itu yang dibuat adalah sidik jari pemohon maka untuk pembuatannya tersebut harus dilakukan di Polres kemudian untuk perpanjangan bisa di buat di Polsek setempat

Kemudian keluhan dari masyarakat tentang membuat surat kehilangan di Polsek tapi kenapa ditolak dan diarahkan membuat di Polres Pembuatan surat kehilangan ada poin-poin tertentu yang harus dibuat di Polres meliputi surat-surat penting seperti sertifikat, ijazah dan buku nikah selain itu dapat dibuat langsung di Polsek setempat.ucap nya

Kemudian ketika ada kejadian tindak pidana yang tertangkap tangan bagaimana tindakan nya
warga dapat melaporkan kejadian tersebut bisa melalui Bhabinkamtibmas atau Babinsa atau ke Polsek setempat dan apabila pelaku tertangkap warga jangan main hakim sendiri atau sampai meninggal lebih baik ditangkap diserahkan petugas terdekat.

Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jumat curhat

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Rembang, #Rembang, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Dandy Ario Yustiawan, #Polda Kalbar, #Kalbar, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Polres Cilacap, #KalimantanBarat

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.