Polsek Karangtengah gelar Jumat Curhat di Kantor Balaidesa Karangtowo

Avatar photo

DEMAK –  Kapolsek Karangtengah Iptu Setiyo,SH., beserta anggota Polsek Karangtengah jajaran Polres Demak menggelar Jumat Curhat di Kantor Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabuapten Demak, Jumat (17/2/23).

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono,S.H S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Karangtengah Iptu Setiyo,S.H,aa mengatakan Kegiatan Jum’at curhat tersebut dilaksanakan untuk mendengar secara langsung informasi, keluhan, aduan, saran, kritik dan masukan dari masyarakat kepada Kepolisian terkait semua permasalahan yang terjadi maupun terkait Harkamtibmas sehingga terjalin silaturahmi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat, dimana kegiatan Jumat Curhat juga merupakan program Quick Wins Polri Presisi dari Bapak Kapolri.

Dalam kegiatan tersebut kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada perangkat Desa Karangtowo atas kerjasamanya dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan Kondusif.

“Guna tetap terjaganya situasi Kamtibmas tetap aman, kami pun mengajak para perangkat Desa untuk aktif memberikan informasi apabila terdapat gangguan Kamtibmas di lingkungan dan menghimbau agar tidak terjadi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan,” ungkapnya.

Sementara, kepala Desa Karangtowo mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan Pelayanan dari Polsek Karangtengah

“Kami pun siap dalam membantu tugas kepolisian dalam menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman,” ucapnya

Kami lakukan Jumat Curhat ini sebagai menerima masukan langsung dari masyarakat, menanggapi keluhan dan masukan dari warga masyarakat di Desa Karangtowo Kecamatan Karangtengah terkait dengan anak pelajar yang sudah menggunakan motor,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Iptu SetiyoS.H selaku Kapolsek Karangtengah menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan imbauan pada setiap sekolah se-Kecamatan Karangtengah dan sudah turun ke jalan dalam hal penertiban kendaraan yang tidak melengkapi aturan berkendara di wilayah hukum Polsek Karangtengah

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa apabila ada masyarakat yang melaporkan tentang adanya permasalahan di masyarakat yang menyangkut tindak pidana ringan agar pihak kepolisian dapat memberikan himbauan untuk di selesaikan secara kekeluargaan di desa. Pungkasnya.

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Rembang, #Rembang, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Dandy Ario Yustiawan, #Polda Kalbar, #Kalbar, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Polres Cilacap, #KalimantanBarat

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.