Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Polsek Kaliori Amankan Beberapa Botol Miras saat Operasi Cipta Kondisi

REMBANG – Untuk memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Kaliori Polres Rembang melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras), Senin (02/10/2023).

Kapolsek Kaliori Iptu Saefudin mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan Kapolres Rembang AKBP suryadi, S.I.K.,M.H. agar Polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal.

“ Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar Saefudin.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaliori bersama anggota melaksanakan cipkon dengan memeriksa dan menggeledah Warung dan rumah yang di curigai menjual Minuman Keras dan berhasil menyita minuman beralkohol yaitu miras jenis Kolesom sebanyak 1 botol dengan Kadar Alkohol 17,5 % dan 1 botol ber dengan kadar alkohol 5 % dari pemilik warung sdr. Eni di Desa Meteseh Kecamatan Kaliori Rembang.

Kegiatan ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Kaliori bebas dari peredaran barang terlarang berupa minuman keras dari berbagai merk maupun barang terlarang lainnya.

Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.

“ Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Kaliori,” ucap Saefudin.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.