Berita  

Polsek Gunem Gelar Ops KRYD Sasar Peredaran Petasan & Kembang Api Jelang Nataru

Avatar photo

REMBANG – Polres Rembang Polda Jateng melalui jajaran Polsek Gunem mengawasi peredaran petasan dan kembang api jelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Kapolsek Gunem AKP Joko Susilo, S.H. mengatakan, pengawasan peredaran dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Pasalnya, jelang Tahun Baru 2024 banyak dirayakan dengan menyalakan kembang api dan petasan.

“Jadi, kami lakukan pengawasan peredaran kembang api. Disamping itu, kami juga akan melakukan penindakan kepada pedagang kembang api yang tidak berizin dan melanggar ketentuan,” katanya.

Pengawasan akan dilakukan sebelum Operasi Lilin Candi 2023 yang dimulai pada 22 Desember. Petugas akan merazia lokasi yang menjadi sasaran pembuatan atau peredaran kembang api dan petasan tanpa izin.

Joko menegaskan, kembang api yang boleh diedarkan atau dijualbelikan harus berizin dan diameter tidak melebihi 2 inch.

“ Kalau untuk jenis petasan, sama sekali dilarang. Jadi, apapun bentuk petasannya, tetap dilarang. Kalau ada itu bisa kena undang-undang darurat,” ujarnya.

Selain itu, Polres Rembang pada umumnya akan menertibkan knalpot brong dan balap liar untuk kenyamanan masyarakat di malam perayaan tahun baru.

“ Knalpot brong juga pelanggar lain, seperti plat nomor spion dan pelanggaran kasat mata ditindak dan tilang. Untuk knalpot brong dan balap liar minimal kendaraan dikandang sebulan,” jelasnya.

“ Tujuan ini semata tak lain untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat karena banyak mengeluhkan bising suara knalpot brong,” tandasnya.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto