Mengabarkan Fakta
Indeks

Polsek Demak Kota Antar ODGJ ke Rumpelsos Demak

Demak – Dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya adalah mengamankan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), Senin (17/10/2022).

Piket jaga Aipda Raden Mianto pagi ini mengantar ODGJ ke Rumpelsos (Rumah Pelayanan Sosial) Demak. Hal ini dilakukan karena ODGJ tersebut mengganggu ketertiban warga sekitar.

Aipda Raden Mianto dengan sigap mengantar ke Rumpelsos Demak dan melakukan koordinasi dengan pengurus Rumpelsos mengenai kondisi Orang tersebut.

Dan setelah dilakukan pendataan, ODGJ tersebut diamankan di Rumpelsos agar tidak mengganggu warga kembali.

Kapolsek Demak Kota Iptu Miftahun Nur Sh Mm menerangkan bahwa antara pengurus Rumpelsos dan Polsek Demak Kota sudah terjalin dengan baik. Dan apabila terdapat ODGI, anak punk maupun gelandangan dapat dititipkan di Rumpelsos.