Mengabarkan Fakta
Indeks

Polrestabes Semarang Menangani Kasus Temuan Mayat di Puri Anjasmoro

SEMARANG, Jateng Jajaran Polrestabes Semarang mengambil alih penanganan kasus temuan mayat pria di selokan depan ruko Puri Niaga Center Blok DD 5 Kawasan Puri Anjasmoro.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar mayat anak muda itu ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB.

Tidak ditemukan identitas pada mayat yang diperkirakan berusia 20 hingga 30 tahun itu.

“Sekarang masih penyelidikan. Kasus itu diambil alih Polrestabes Semarang,” ujarnya,Minggu (28/5/2023).

Terkait identitas mayat, pihaknya belum mendapatkan data lengkap.

Soal apakah mayat itu merupakan korban pengeroyokan juga masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

“Identitasnya belum kami ketahui. Kami juga belum mengetahui apakah korban pengeroyokan atau tidak ” tuturnya.

Sepeti diberitakan warga sekitar geger dengan penemuan mayat di Puri Anjasmoro Kota Semarang.

Ditemukan di bagian tubuh pria itu. Diduga luka itu akibat tusukan benda tajam.

Andre Bachtiar memperkirakan jenazah pria diperkirakan berusia 20 hingga 30 tahun.

Sementara itu, barang bukti yang ditemukan motor vario tanpa plat nomor.

“Di lokasi tidak ditemukan dompet maupun ponselnya,” ujarnya. (aslama)

Sumber: muria.tribunnews.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase