Berita  

Polrestabes Semarang Ciduk 10 Pemuda Hendak Tawuran di Siwalan Gayamsari

Avatar photo

SEMARANG — Satlantas Polrestabes Semarang menangkap 10 pemuda yang diduga hendak tawuran di Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Jumat (17/11/2023) dini hari. Selain menangkap para pemuda, polisi juga menyita senjata tajam (sajam).

Informasi tersebut diunggah di Instagram @satlantaspolrestabessemg pada Minggu (19/11/2023). Dalam keterangannya dijelaskan penangkapan sejumlah pemuda itu terjadi di Jalan Karangingas Barat, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jumat (17/11/2023) pukul 02.30 WIB.

Tim piket fungsi mendatangi laporan SOS dari PCC comand center aplikasi Libas tentang adanya sekelompok pemuda yang akan melakukan tawuran. Dari kegiatan tersebut telah ditangkap sebanyak 10 orang serta barang bukti sajam.

“Mengamankan sekelompok pemuda yang akan melakukan tawuran di Jl. Karangingas Barat Kelurahan Siwaan, Kecamatan Gayamsari, Semarang,” tulis @satlantaspolrestabessemg.

Salah seorang warganet mengontari unggahan dari @satlantaspolrestabessemg.

“Pelaku e ya kui2 ae… Mulakno ndan ojo mung kecekel trus dilepas… D proses to klo misal ada barang bukti sajam e,” tulis @endra.ardani.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto