Polresta Pati Ungkap Kronologis Kebakaran Rumah Kayu Jati di Brati Pati

Avatar photo

PATI – Sebuah rumah kayu jati berbentuk limasan milik Sukawi, warga Desa Brati RT 1 RW 2, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, ludes terbakar, Rabu (1/3/2023).

Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati mengatakan, rumah itu terbakar sekira pukul 08.00 WIB.

Kebakaran itu kali pertama diketahui oleh tetangga korban.

“Saat itu tetangga korban yang bernama Sukarno sedang berada di teras rumahnya.”

“Dia melihat asap dan api di atap rumah korban. Sementara, saat itu korban sedang berada di sawah,” jelas AKP Pujiati pada TribunMuria.com.

Tetangga korban itu lalu berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Warga pun berdatangan dan berusaha memadamkan api.

Kepala Desa Brati, Nyono, setelah mengetahui rumah warganya terbakar, langsung menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Sekira pukul 08.30 WIB, datang satu unit mobil damkar ke TKP. Kemudian bersama warga, anggota Polsek Kayen dan anggota Koramil Kayen, Tim Damkar bersama-sama memadamkan api.”

“Api berhasil dipadamkan pada pukul 09.10 WIB,” jelas AKP Pujiati.

Ia menyebut, kebakaran itu diduga dipicu korsleting listrik.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu.

Adapun kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp100 juta.

sumber: Tribunmuria.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI