Berita  

Polresta Pati Gelar Sidang BP4R, Ini Kewajiban Anggota Polri Sebelum Melaksanakan Pernikahan

Avatar photo

Pati – Sebanyak Dua anggota Polresta Pati yang akan melaksanakan perkawinan menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian, dan Rujuk) di Masjid Al-Ikhlas Mapolresta Pati, Selasa (15/08/2023).

Sidang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan, didampingi oleh Kabag SDM Kompol R Sulistyaningrum, pengurus Cabang Bhayangkari Kota Pati, Kanitpaminal Propam, Rohaniawan dan dihadiri 2 pasang peserta sidang/calon mempelai, orang tua/wali peserta sidang dan keluarganya calon mempelai.

Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan melalui Kabag SDM Kompol R Sulistyaningrum menjelaskan sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” tuturnya.

Sidang ini adalah kepanjang tanganan pimpinan sebelum anggota melangkah ke jenjang perkawinan sesuai dgn Perkap No. 9 Tahun 2010 tentang Tata cara pengajuan Perkawinan, Perceraian dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri Pada Polri.

Kompol R Sulistyaningrum menambahkan, sidang pembinaan perkawinan tersebut sekaligus sebagai pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan pakta integritas oleh peserta sidang BP4R sekaligus penyerahan kain pakaian Bhayangkari oleh Bhayangkari Cabang Kota Pati.

(Humas Resta Pati)

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polres Sukoharjo, Kab. Pati, Polresta Pati, Polda Jateng, Jateng, Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Polres Sragen, Kapolres Sragen, Pemkab Sragen, Kabupaten Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.