Mengabarkan Fakta
Indeks

Polres Sukoharjo Periksa 11 Saksi pada Kasus Dugaan Inses Ayah Kandung dengan Anak

SUKOHARJO, Jateng – Polres Sukoharjo telah memeriksa sejumlah 11 saksi atas dugaan kasus inses yang terjadi antara ayah kandung dengan anak di Kabupaten Sukoharjo. Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menegaskan polisi tak tinggal diam atas kasus tersebut.

“Saat ini sudah ada 11 orang diperiksa,” Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Selasa (25/7/2023).
11 orang tersebut diantaranya korban dan anaknya. Lalu ibu yang merawat terduga anak pelapor.

“Polisi tidak tinggal diam,” tegas Kapolres.

Seperti tak lepas dalam ingatan, kasus tersebut sempat menggemparkan Kabupaten Jamu pada Mei 2023 lalu. Sejumlah aktivis kemanusiaan serta aktivis perempuan dan anak telah mengecam dugaan perbuatan yang dilakukan S (58) kepada G (21). Kasus tersebut telah dilaporkan G sejak 3 Agustus 2021 lalu.

S dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual secara berulang terhadap G saat masih duduk di bangku SMP pada 2015 silam.

Akibat dugaan perbuatan yang dilakukan secara berulang dari 2015-2017 itu, G hamil dan pada 2017 hingga melahirkan bayi laki-laki di sebuah rumah sakit swasta di Selogiri, Wonogiri.

Namun laporan itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang berarti, selama dua tahun berjalan kasus tersebut masih mengambang dalam penyelidikan.

sumber: timlo.net

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polres Pati, Kapolresta Pati, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polda Kalteng, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.