Berita  

Polres Sukoharjo Musnahkan 2.500 Knalpot Brong Hasil Operasi

Avatar photo

SUKOHARJO – Polres Sukoharjo musnahkan sebanyak 2.500 knalpot blombongan brong hasil operasi pelanggaran lalu lintas beberapa bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kami akan menindak kendaraan dengan knalpot bising. Hal ini merupakan bagian dalam upaya menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Sukoharjo,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Sabtu (23/12/2023).

Sigit juga mengimbau masyarakat Kabupaten Sukoharjo untuk tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot brong saat merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Disini kami juga mengajak semua pihak dalam perayaan malam pergantian tahun maupun Natal bebas dari knalpot brong. Apabila ada, maka akan dilakukan tindakan tegas,” lanjutnya.

Sigit mengatakan, dasar pelaksanaan penindakan pelanggaran lantas knalpot brong yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tengah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Ranmor di Jalan dan Dakgar Lantas Angkutan Jalan.

Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan petugas secara kasat mata. Selain itu penindakan pelanggaran juga dilakukan malam minggu atau hari libur di bundaran Patung Pandawa Solo Baru Grogol.

Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan penindakan dengan hunting system penindakan pelanggaran kasat mata knalpot brong. Apabila menemukan ditindak dengan tilang untuk barang bukti sepeda motor. Selanjutnya knalpot ditindak untuk dilakukan pemusnahan agar tidak dipasang kembali oleh pelanggar.

“Wilayah terbanyak kita evaluasi malam minggu dan malam sabtu di Kecamatan Grogol Kota,” lanjutnya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Operasi Lilin Candi 2023, Ops Lilin Candi 2023, Nataru Jateng 2023