Mengabarkan Fakta
Indeks

Polres Sukoharjo Gelar Rekonstruksi Kasus Potongan Tubuh, Pelaku Meminjam Pisau Tukang Sate

SUKOHARJO, Jateng Polres Sukoharjo menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Toko Mebel Yanto yang berada Jalan Ir Soekarno, Grogol, Rabu (21/6/2023) siang.

Pantauan Tribun Jateng, rekonstruksi dimulai pada pukul 10.00 WIB yang dihadiri oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Kajari Sukoharjo Rini Triningsih, serta kuasa hukum tersangka.

Rekonstruksi itu dimulai sejak tersangka Suyono sebelum menghabisi nyawa korban Rohmadi. Terdapat 113 adegan yang diperagakan oleh tersangka.

Pada adegan ke-44, masih di lokasi yang sama, sebagai lokasi pengganti, tersangka memperagakan adegan meminjam pisau di sebuah warung sate di Solo.

Di adegan tersebut dijelaskan, tersangka Suyono meminjam pisau sepanjang 30 sentimeter dengan alasan untuk membelah kelapa.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyampaikan ada 113 agedan yang dimulai dari awal, kemudian eksekusi, pada saat pemotongan, terus kemudian sampai pembuangan.

“Jadi rekontruksi ini salah satu tujuannya yaitu untuk mengetahui dan menyinkronkan keterangan saksi dan tersangka di tempat kejadian,” ucapnya di sela-sela rekonstruksi.

Sementara itu, Kajari Sukoharjo Rini Triningsih mengungkapkan, pihaknya ikut menghadiri rekonstruksi karena harus mengetahui bagaimana proses awal persiapan rekonstruksi.

“Setelah itu pelaksanaan, terus nanti dibuang ke mana, ke mana saja itu dengan rekontruksi akan lebih jelas,” jelasnya.

Dia mengungkapakan, kejaksaan nanti akan menerima berkas perkara tahap satu dan nanti akan diteliti, apakah sudah lengkap atau belum.

“Tentunya dengan kita mengikuti rekontruksi ini mempunyai gambaran dulu, sehingga akan mudah menyusun kontruksi tindak pidana,” tuturnys.

“Sehingga nanti saat menyusun dakwaannya juga jelas, kita yang akan membuktikan di persidangan,” tandasnya. (aslama)

Sumber: jateng.tribunnews.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut