Berita  

Polres Sragen Tangkap Pengedar Pil Koplo di Kandang Ayam Wilayah Sumberejo

Avatar photo

SRAGEN – Jajaran Polres Sragen menggerebeg transaksi pil koplo di sebuah kandang ayam di Sumberejo, Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Sabtu (19/8). Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita 2.000 butir pil koplo.

Adapun pelaku yang ditangkap adalah Eko Cahyono, 29 warga Genengsari RT 026, Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono. Pria tersebut kedapatan membawa Trihexphenidyl sejumlah 1.628 butir dan Tramadol Hci sejumlah 959 butir.

Kasat Resnarkoba Polres Sragen AKP Rini Pangestuti menyampaikan, penangkapan dilakukan sekira pukul 15.30. Awalnya pada pukul 13.30, pihaknya mendapatkan informasi ada peredaran obat-obatan berbahaya di tempat kejadian perkara. Setelah melakukan pengintaian, kemudian anggota mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai habis membeli obat-obatan berbahaya.

Pembeli tersebut diketahui bernama Simon. Saat diintrograsi, dia mengaku membeli obat tersebut dari Eko Cahyono sebanyak 20 butir obat jenis Trihexphenidyl dengan harga Rp 80 ribu. Dari pengakuan pembeli tersebut, kemudian tim melakukan penangkapan dan penggeledahan pada Eko Cahyono. Saat itu Eko berada di Kandang ayam.

Kemudian pihak kepolisian mendapatkan barang bukti 28 butir obat jenis trihexphenidyl, 29 butir obat jenis tramadol HCI. Kemudian ditemukan sebuah kardus yang di dalamnya berisi 1.600 butir trihexphenidyl serta 930 butir obat jenis tramadol HCI, serta sebuah handphone.

”Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Sragen untuk dilakukan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” terangnya mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, kemarin (20/8).

Rini menambahkan, pelaku dijerat Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Yakni setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan maupun menyediakan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan atau setiap orang yang dengan tidak memiliki izin edar.

sumber : radarsolo.jawapos.com

 

Polres Sragen, Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, Kepolisian Resor Sragen, Kabupaten Sragen, Pemkab Sragen, Sragen, Polda Jateng, Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.