Berita  

Polres Sragen Resmi Canangkan 12 Kampung Tangguh Anti Narkob

Avatar photo

SRAGEN,  Jateng –  Sejumlah 12 Desa dan Dukuh yang tersebar di 10 Kecamatan Kabupaten Sragen telah resmi dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, Kamis, 7 September 2023.

Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen bersinergi dengan Muspika di 10 Kecamatan setempat.

Disampaikan Kapolres Sragen bahwa daftar nama Desa dan Dukuh sebagai Kampung Tangguh tersebut diantaranya, kecamatan Tanon di Desa Suwatu dan Dsa Tanon, Kecamatan Karangmalang di Dukuh Ngembat Desa Mojorejo, di kecamatan Kedawung Dukuh Sadaan Desa Wonokerso, di Kecamatan Masaran dukuh Wonorejo Desa Sepat, di Kecamatan Miri Dukuh Jeruk, di Kecamatan Gondang Dukuh Toroh Desa Kaliwedi, di Kecamatan Plupuh ada 2 kampung tangguh yakni Desa Sidokerto dan Desa Karungan, di kecamatan Sukodono Desa Sidokerto dan desa Karungan, di kecamatan Jenar di Desa Japoh dan Kecamatan Tangen Dukuh Plosorejo Desa Galeh.

Kegiatan itu dilaksanakan Polres Sragen, sebagai wujud komitmen kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba khususnya di kabupateh Sragen.

Hal itu seperti disampaikan Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kasat Narkoba AKP Rini Panagestuti, usai meresmikan salah satu kampung tangguh Narkoba di Desa Jenar dan Tangen pada Kamis, (7/09/2023).

“ Kita sudah mencanangkan sebanyak 12 Dukuh dan Desa sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba diantaranya kecamatan Tanon di Desa Suwatu dan Dsa Tanon, Kecamatan Karangmalang di Dukuh Ngembat Desa Mojorejo, di kecamatan Kedawung Dukuh Sadaan Desa Wonokerso, di Kecamatan Masaran dukuh Wonorejo Desa Sepat, di Kecamatan Miri Dukuh Jeruk, di Kecamatan Gondang Dukuh Toroh Desa Kaliwedi, di Kecamatan Plupuh ada 2 kampung tangguh yakni Desa Sidokerto dan Desa Karungan, di kecamatan Sukodono Desa Sidokerto dan desa Karungan, di kecamatan Jenar di Desa Japoh dan Kecamatan Tangen Dukuh Plosorejo Desa Galeh, “ kata AKP Rini

Pembentukan kampung tangguh anti Narkoba ini, dikatakan AKP Rini untuk mencegah dan menanggulangi maraknya peredaran gelap narkoba di Indonesia.

“ Untuk itu perlu dibentuk Kampung Tangguh anti narkoba dengan maksud dan tujuan untuk mewujudkan kerjasama dengan warga melalui tokoh agama , tokoh masyarakat dan Karang Taruna, “ tambah AKP Rini.

AKP Rini menegaskan, bahwa salah satu terobosan Polri , yakni dengan membentuk kampung tangguh ini dipercaya bisa menangkal peredaran gelap Narkoba yang sedang marak di Indonesia, selain pula dengan meningkatkan sumber daya manusia yang profesional, produktif dan berkualitas untuk menghindari dari pelaku-pelaku pengedar narkoba, semisal dengan memberikan edukasi pengenalan contoh-contoh narkoba sesuai jenisnya.

Pembentukan kampung tangguh bersinar ditandai dengan penandatangan serta pembacaan ikrar, oleh para tokoh dimasing-masing Kampung Tangguh, dengan disaksikan Kapolres Sragen serta Muspika setempat.

(Polres Sragen)

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.