Polres Sekadau Memasang Baliho Dalam Rangka Cegah Karhutla

Avatar photo

SEKADAU, Kalbar – Kepolisian Resor Sekadau memasang Baliho berisi himbauan dan ajakan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Baliho tersebut di pasang pada tempat strategis sehingga mudah dibaca, diketahui dan dipatuhi masyarakat luas untuk mencegah dampak negatif karhutla yakni terjadinya bencana kabut asap.

Upaya lain dengan mendatangi langsung masyarakat yang sedang membuka lahan guna memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya yang muncul apabila terjadi kebakaran pada lahan mereka.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Binmas AKP Masdar mengungkapkan, pemasangan baliho merupakan salah satu cara untuk mengajak masyarakat peduli dan waspada terhadap kondisi lahan.

“Berbagai langkah tersebut terus kami lakukan di masa operasi Bina Karuna Kapuas 2023 tahap I,” terang AKP Masdar selaku Kasatgas Preemtif, Minggu 12 Maret 2023.

Dalam hal ini, masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam mewujudkan Kabupaten Sekadau bersih dan bebas asap dengan mematuhi ketentuan dan tata tertib yang telah berlaku.

“Antara lain membakar tidak lebih dari 2 hektar, ada sekat bakar, memberi tahu pemilik lahan yang berbatasan, bergiliran serta ketentuan lain yang musti dipatuhi,” ungkap AKP Masdar.

 

 

#Kapolda Kalbar, #Polda Kalbar, #Polres Pontianak Kota, #Polres Mempawah, #Polres Singkawang, #Polres Sambas, #Polres Bengkayang, #Polres Landak, #Polres Sanggau, #Polres Sekadau, #Polres Sintang, #Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, #Polres Ketapang, #Polres Kubu Raya, #Polres Kayong Utara, #Kalbar, #Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polrestabes Semarang, #Polres Pati, #Polres Batang, #Polres Semarang, #Semarang, #Demak, #Banjarnegara, #Pati, #Batang, #Humas Polri, #AKBP Fauzan Sukmawansyah, #AKBP Tommy Ferdian, #KalimantanBarat, #Polri News, #Humas Polri, #Polisi