Berita  

Polres Salatiga saat Rekam Pelanggar Lalu Lintas dengan HP E-TLE

Avatar photo

SALATIGA – Polres Salatiga membekali personel Satlantas yang bertugas di lapangan dengan handphone Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile hand held. Ini dilakukan seiring penerapan penilangan hanya melalui E-TLE.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho mengatakan, Polres Salatiga meniadakan sistem penilangan secara manual. Ini menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengenai penilangan hanya melalui E-TLE.

“Saat ini Polres Salatiga sudah tidak melakukan penilangan secara manual karena anggota di lapangan sudah dibekali HP E-TLE Mobile Hand Held yang digunakan secara mobile oleh anggota Sat Lantas Salatiga. Teknisnya, petugas mengambil hambar terhadap para pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran,” katanya, Rabu (26/10/2022).

Setelah itu, petugas melakukan identifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration and Identification (ERI). Kemudian petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar.

Setelah itu pemilik kendaraan dapat melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke Kantor Sat Lantas Salatiga. Untuk pembayaran denda, dapat dibayarkan melalui ATM terdekat setelah mendapatkan kode BRIVA sesuai nominal yang tercantum dalam surat konfirmasi,” terangnya.

Dia menyatakan, dalam penilangan ETLE tidak ada sentuhan dengan pelanggar. “Diharapkan dapat meniadakan penilangan secara manual namun jika masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dengan melakukan penilangan secara manual, jangan sungkan untuk segera melapor,” ujarnya.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Salatiga agar tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri serta orang lain. “Tertib berlalu lintas dan terhindar dari penilangan ETLE,” katanya.

Agus seorang pengemudi ojol menyambut baik penilangan melalui E-TLE. Ini membuatnya semakin disiplin dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, karena dirinya akan rugi jika kena tilang elektronik dan wajib membayar denda ke bank.

“Rugi saya pak kalau kena denda. Udah rugi waktu, rugi tenaga pasti rugi uang juga karena harus bayar denda ke bank. Mulai sekarang saya harus lebih hati-hati, lebih disiplin berlalu lintas juga agar tidak difoto petugas. Keselamatan yang utama pak,” ujarnya.