Berita  

Polres Rembang Amankan Ratusan Botol Miras saat Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru & Pemilu 2024

Avatar photo

REMBANG – Jajaran Polres Rembang Polda Jateng melakukan razia minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (mihol) jelang momen Natal dan tahun baru (Nataru). Berdasarkan hasil razia pada Minggu (17/12/2023) malam, Polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H.,M.H. mengatakan, Pihaknya melakukan penindakan dalam rangka cipta kondisi menjelang momen Nataru. “ Kami melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol,” kata dia.

Agus menjelaskan, pada Minggu malam, Polisi melakukan razia di 9 Cafe kawasan Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, kata dia, anggota Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita 141(seratus empat puluh satu) botol miras berbagai jenis dan merek.

Barang bukti tersebut diangkut ke Markas Satresnarkoba Polres Rembang. Terhadap pemiliknya, Agus mengatakan, akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

Penindakan ini, menurut Agus, sebagai bentuk keseriusan Kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia berharap warga dapat menghindari miras dan membantu Polisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“ Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol dan mari ciptakan Kabupaten Rembang kondusif menjelang Nataru dan Pemilu 2024 nanti,” kata dia.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto