Polres Pangandaran Bergerak Tangani Kasus Dugaan Pungli dan Intimidasi Husein Ali, Kumpulkan Bukti

Avatar photo

PANGANDARAN, Jabar – Kasus dugaan pungli dan intimidasi yang dialami oleh Husein Ali Rafsanjani kini sudah masuk keranah hukum.

Pasalnya, Kasus tersebut kini tengah didalami dan diproses oleh Polres Pangandaran.

Diketahui, Husein viral karena curhatannya di media sosial yang mengaku mengundurkan diri jadi PNS akibat adanya dugaan pungutan liar (Pungli), intimidasi dan beberapa bulan gaji tidak dibayarkan.

“Kami belum lakukan pemanggilan, baru mengumpulkan bahan keterangan informasi,” ujar Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat. dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Sabtu (13/5/2023).

Sementara dari bahan informasi yang dikumpulkan, Ia mengaku belum menerima data-datanya.

Itu karena anggota masih menelusuri di lapangan.

Dari sisi pandangannya, Husein viral karena dalam curhatannya terdapat unsur dugaan intimidasi dan dugaan pungutan liar.

“Nah, kami melakukan penyelidikan sejauh mana itu terjadi,” katanya.

Pertama soal dugaan pungli yang menimpa Husein saat lastar CPNS.

Menurut Hidayat, pihaknya akan melakukan penyelidikan, kejadian fakta sebenarnya, karena bisa saja hal itu tidak seperti yang diungkapkan Husein.

Untuk itu, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan informasi dari beberapa guru dan terkait lainnya.

“Kami kumpulan faktanya. Bagaimana keterlibatan rekan-rekan yang lain, apakah seperti itu juga atau gimana,” ujar Hidayat.

Termasuk, kejadian kedua dugaan adanya intimidasi yang disampaikan Husein yang viral di media sosial.

“Itu juga kami dalami, intimidasinya seperti apa, apa benar dia diintimidasi,” katanya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memanggil Pemerintahan Kabupaten Pengandaran terkait viralnya kasus dugaan pungli yang dilaporkan oleh guru ASN Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani.

Sebelumnya, BKN juga telah memanggil Guru Pangandaran Husein Ali, guna mendengar laporannya soal dugaan adanya pungli di instansi yang menaunginya.

Melalui, akun Instagram @bkngoidofficial pada Jumat (12/5/2023) malam, BKN menjelaskan alasan pihaknya memanggil Pemkab Pangandaran.

Pemanggilan ini digelar untuk menindaklanjuti secara menyeluruh terhadap adanya dugaan pelanggaran dari kedua belah pihak.

“Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk investigasi BKN untuk melihat secara komprehensif dan menyeluruh terhadap adanya dugaan pelanggaran dari kedua belah pihak,” tulis keterangan di unggahan Instagram @bkngoidofficial, pada Jumat, (12/5/2023).

Disebutkan, investigasi awal telah dilakukan dengan pemanggilan pelapor oleh Kantor Regional III BKN Bandung, pada Rabu (10/5/2023).

Kini, investasi kedua dilakukan oleh Kedeputian Bid. Pengawasan dan Pengendalian BKN di Kantor BKN Pusat.

“Tujuan untuk mendengar secara menyeluruh kasus ini dari perspektif instansi dan juga pelapor,” tambahnya.

Kemudian, setelah pertemuan ini, sejumlah pihak yang berkaitan akan diikutsertakan, termasuk LAN, Kemenpan RB dan Pemprov Jawa Barat.

Sebelumnya, Husein Ali Rafsanjani telah bertemu dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, perbincangan dari hati ke hati dengan Husein sudah dilakukan.

“Saya banyak bercerita dengan kang Husein, saya apa, keluarganya seperti apa, saya sampaikan. Saya juga baru mendalami keluarga kang Husein. Ternyata Husein orang yang muda tapi punya kapasitas (pemikirannya) yang lebih dari usianya.”

“Tapi, apa yang saya omongkan rahasiaku berdua,” ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di halaman pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (11/5/2023) sore dilansir TribunJabar.id.

Menurutnya, kalau hati ke hati akan lebih memikirkan bagaimana bersama sama soal Pangandaran dan mengenai guru muda Husein kedepannya.

Menanggapi Bupati Pangandaran yang ingin mempertahankan Husein untuk menjadi ASN di Pangandaran, Ia menjawab hanya ingin menjadi guru.

Soal ada tawaran dari gubernur Ridwan Kamil untuk menjadi PNS di Bandung, Ia akan mempertimbangkan.

Sumber : sumseltribunnews

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Pemkab Sukoharjo, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut, Polres Pati, Polres Batang