Polres Lamandau Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkoba di Kalteng

Avatar photo

LAMANDAU, Kalteng – Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau kembali menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi. Sebanyak enam tersangka dan sekitar empat ons (383,99 gram) narkoba jenis sabu diamankan dan gagal beredar di Kalimantan Tengah.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menjelaskan, penangkapan enam tersangka dilakukan di tempat dan waktu berbeda, namun mereka sama-sama membawa sabu dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat menuju Kalteng melalui Jalan Trans Kalimantan.

“Mereka terbagi menjadi tiga kelompok, masing-masing berencana mengirim sabu menuju Pangkalan Bun, Sampit dan Palangka Raya,” terang Kapolres saat menggelar press rilis di Joglo Mapolres Lamandau, Senin, 29 Mei 2023.

Kelompok pertama, tersangka FF (47) dan FB (23) ditangkap di Jalan Trans Kalimantan Kilometer 18, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, pada 10 Mei 2023 sekitar pukul 16.30 Wib. Kelompok kedua, tersangka NS (33) dan MS (32) ditangkap pada 22 Mei 2023 pada sekitar pukul 17.30 Wib.

Sementara kelompok ketiga, tersangka TY (37) dan tersangka GR (32) juga ditangkap di Jalan Trans Kalimantan Kilometer 18, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, pada 22 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 Wib.

Dari tangan enam tersangka tersebut, imbuh Kapolres, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 383,99 gram. Selanjutnya, barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara direbus dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Disebutkan Kapolres, sabu seberat 383,99 gram itu jika diuangkan senilai kurang lebih Rp 500 juta. Dengan pengungkapan kasus tersebut, Polres Lamandau berhasil menyelamatkan sepuluh ribu jiwa manusia.

Di tempat sama, Kasi Pidum Kejari Lamandau, Valentino HP Manurung menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh jajaran Polres Lamandau dalam memberantas narkoba.

“Kami mewakili Kejari Lamandau mengapresiasi jajaran Polres Lamandau atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya obat-obatan terlarang yang dapat mengancam masa depan,” tandasnya. (aslama)

Sumber: borneonews.co.id

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polda Jateng, Jateng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase