Berita  

Polres Kepahiang Menindak Tegas Truk Kelebihan Muatan

Avatar photo

KEPAHIANG, Bengkulu – Satlantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu menindak tegas sejumlah pengemudi truk yang membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan atau yang sering disebut ODOL (Over Dimension Over Load). Tindakan dilakukan karena perbuatan pengemudi truk tersebut membahayakan dan melanggar peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kepahiang Iptu Bole Susanja,M.Si, Sabtu (4/3/2023) mengatakan, Satlantas Polres Kepahiang menurunkan anggota dan melakukan patroli wilayah dengan sasaran pelaku pelanggar lalu lintas termasuk truk yang membawa muatan berlebih. Petugas menemukan pelanggaran truk dan langsung memberikan tindakan tegas pada pengemudi.

“Iya benar, anggota Satlantas Polres Kepahiang telah menindak sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi Kendaraan, dan kelas jalan. Sebagaimana diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan,” ucap Iptu Bole Susanja,M.Si.

Kasat Lantas menjelaskan, pengemudi truk ditindak tegas dengan tilang karena melanggar pasal 277 Undang-undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009, dan pasal 307 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yaitu Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

 

#POLDA BENGKULU, #KAPOLDA BENGKULU, #IRJEN POL ARMED WIJAYA, #KOMBES POL ANUARDI, #POLRES BENGKULU, #POLRES BENGKULU SELATAN, #POLRES KEPAHIYANG, #POLRES MUKO MUKO, #POLRES REJANG LEBONG, #POLRES BENGKULU TENGAH, #POLRES LEBONG, #POLRES SELUMA, #POLDA JATENG, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #JATENG, #POLRES DEMAK, #POLRES REMBANG, #POLRES PATI, POLRES BANJARNEGARA, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES BATANG, POLRESTA CILACAP, #POLRES SEMARANG, #SEMARANG, #DEMAK, #PATI, #CILACAP, #BATANG, #BANJARNEGARA, #POLRI NEWS, #DENSUS, #POLRI, #BANSOS POLDA, #POLDA DAN COVID, #VAKSINASI POLDA, #LISTYO SIGIT, #OKNUM POLISI