Polres Jepara Ringkus Dua Bandar Judi Togel Hongkong di Krasak

Avatar photo

JEPARA – Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap dua bandar judi togel HK (Hongkong), pada Senin (31/1/2023) malam.

Dari penangkapan yang berlangsung di Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, itu tim berhasil meringkus AR (56) dan FR (37).

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari dua tersangka tersebut.

“Dari AR didapati uang tunai Rp 155 ribu, 2 buku rekap warna putih, 1 bolpoin, 1 handphone Nokia.””Sementara dari tersangka FR, didapatkan uang tunai Rp 209 ribu, 27 buku rekap, 5 bolpon, 1 handphone, 2 lembar kertas karton tabel angka togel keluar, 1 kalkulator, 2 spidol,” kata Kasatreskim kepada tribunmuria.com, Rabu (1/2/2023).

Dua tersangka itu dibekuk di dua tempat berbeda. AR ditangkap di warungnya yang berada di RT 4/2. Sementara tersangka FR ditangkap di rumahnya di RT 1/6.

Terhadap dua tersangka disangkakan Pasal 303 KUHP.

Dia mengimbau kepada warga Jepara agar tidak bermain judi jenis apa pun. Karena pihaknya tidak segan menindak tegas

sumber : Tribunmuria.com

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #HUMAS POLRI, #DIVHUMAS, #POLRI, #PRESISI, #KAPOLDA JATENG, #IRJEN POL AHMAD LUTHFI, #IQBAL ALQUDUSI, #BIDHUMAS POLDA JATENG, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #PEMKAB BANJARNEGARA, #KABUPATEN BANJARNEGARA, #BANJARNEGARA #POLDA KALBAR, #POLDA KALIMANTAN BARAT