Berita  

Polres Humbahas Tangkap Pelaku dan Penadah Sepeda Motor Karyawan Swasta

Avatar photo

HUMBAHAS – Dua pemuda ditangkap Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) usai mencuri sepeda motor karyawan swasta di Jalan Veteran Kel Pasar Dolok Sanggul, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas saat sedang terparkir di rumah. Dari dua pelaku tersebut, satu di antaranya adalah penadah hasil barang curian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Candra Sihombing mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu 20 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban bernama Isner Marulitua Manalu (55). Saat korban hendak mau pergi kerja korban tidak menemukan sepeda motornya yang terparkir di teras rumah.

“Melihat hal tersebut, korban langsung membuat laporan ke polisi pada tanggal 26 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB dengan nomor LP/B/05/I/2024/Polda Sumut/Polres Humbahas,” katanya, Senin (29/1/2024).

Dari laporan itu, kata Kasat Reskrim petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Joni Evan Silalahi (20) warga Desa Silalahi Pagar Batu, Kecamatan Balige, Kabupaten Humbahas dan satu orang penadah bernama Arjuna Silalahi (24).

“Tim operasional Polres Humbahas menangkap Joni Evan Silalahi pada Jumat, 26 Januari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB di sekitaran Dolok Sanggul. Saat ditanyai tentang aktivitasnya, Joni mencoba melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh tim operasional. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian. Joni Evan Silalahi kemudian dibawa ke Polres Humbahas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Bram.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong