Berita  

Polres Humbahas Amankan Terduga Pelaku Perambah Hutan Penyebab Longsor

Avatar photo

HUMBAHAS – Polres Humbang Hasundutan berhasil menangkap penyebab terjadinya longsor beberapa hari yang lalu terjadi di desa Simangulampe.

Pembersihan Sampah Banjir Bandang dilakukan di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang. Perambah hutan itu diamankan setelah Polisi dan pemerintah daerah bekerjasama menyelidiki penyebab longsor yang diduga ulah mafia hutan.

Soal penangkapan terduga pelaku diamankan polisi pun dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Yuliani Siregar.

Kata Yuliani, terduga pelaku merupakan warga sipil bermarga Manulang dan tinggal di sekitar hutan tersebut.

“Terkait penebangan hutan disitu sudah diproses Polres Humbang Hasundutan dan pelakunya sudah diamankan.
Yang diamankan masyarakat sekitar, satu orang. Kalau tidak salah marga Manulang, masyarakat di sekitar hutan,”kata Kadis LHK Yuliani Siregar, Sabtu (23/12/2023) kemarin.

Terkait perambah hutan, kata Yuliani, pihaknya menemukan sekitar 15 batang pohon yang ditebang di kawasan hutan lindung tersebut.

Meski sudah ditebang, batang pohon belum sempat diangkut atau dijual.

“Iya (terduga pelaku penebangan pohon di hutan) waktu saya ke lokasi ada 15 pohon yang ditebang. Kejadian pun baru dan langsung diamankan.”

Di dekat lokasi longsor ada kawasan hutan lindung dan Areal Penggunaan Lain (APL) . Kawasan APL inilah yang diperuntukkan warga untuk pertanian.

Diketahui, Areal Penggunaan Lain merupakan areal hutan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Propinsi, atau berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) menjadi bukan kawasan hutan.

Namun, kata Yuliani, di lokasi tak ada lagi pohon yang bisa menyerap air apabila hujan.

“Lahan yang dibuka masyarakat areal penggunaan lain (APL) diluar kawasan (hutan). Itulah area pertanian masyarakat, ada juga mereka tanam kopi dan sebagainya. Tapi memang gak ada lagi pepohonan menyerap air jika terjadi hujan.”

Terkait penangkapan terduga pelaku perambahan hutan yang menyebabkan longsor di Humbahas, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, tidak merespon sejak pertama kali dikonfirmasi pada 21 dan 23 Desember.
Begitu juga dengan Kasat Reskrimnya, juga tidak merespon soal penangkapan ini.

Diketahui, banjir bandang dan longsor terjadi di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Jumat 01/12/2023 malam sekira Pukul 21.30 WIB.

Sebanyak 12 orang sempat dilaporkan hilang tertimbun longsor. Namun, 2 korban berhasil ditemukan dan 10 lainnya masih hilang.

Longsor bukan hanya lumpur, melainkan batu alam berukuran besar menerjang pemukiman warga sampai tertutup total.Sehingga menyebabkan sulitnya tempat untuk dijangkau oleh siapapun.Semoga tidak terjadi lagi longsor akibat masyarakat yang menebangi pepohonan yang mengakibatkan orang lain jadi korban.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu