Polres Demak Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Silaturahmi Kepada Tomas dan Satbinmas

Avatar photo

Demak – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat. Satbinmas Polres Demak memiliki agenda rutin melakukan sambang ke tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Aktivitas sambang tersebut dilakukan oleh lima personel Satbinmas Polres Demak dipimpin oleh Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Demak Aiptu Hardono yang melaksanakan silaturahmi kepada tokoh masyarakat Desa Banjarsari Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak Kamis(1/9/2022).

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Wasito, S.H., menjelaskan, anggota Satbinmas maupun Bhabinkamtibmas wajib sambang masyarakat guna menggali informasi dari masyarakat terkait potensi kejahatan, gangguan kamtibmas, dan sebagainya melalui kegiatan sambang.

Selain itu anggota juga diwajibkan memberikan informasi. Karena upaya mencegah terjadinya tindakan kejahatan salah satunya memberikan informasi. Selain itu anggota Bhabinkamtibmas juga harus tetap mengedepankan sikap humanis dengan tidak meninggalkan senyum, sapa dan salam.

Lebih jauh Wasito mengatakan, manfaat sambang ke warga akan dirasakan bukan hanya oleh masyarakat, melainkan oleh anggota polisi ketika melaksanakan tugas di lapangan karena akan mudah dikenal masyarakat.

“Apalagi kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dan salah satu manfaatnya bertambah mitra yang baru,” imbuh Kasat Binmas.

Muhtadi (43), salah seorang tokoh masyarakat mengaku, sangat mengapresiasi kegiatan sambang yang dilakukan oleh personil Sat Binmas. Dirinya berharap kunjungan petugas kepolisian bisa ditingkatkan dengan memberikan motivasi kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan pada malam hari melalui Satuan Keamanan Lingkungan ( Sat Kamling).

“Satkamlingini sangat bermanfaat bagi keamanan dan ketertiban akan tetapi sudah lama ditinggalkan oleh warga, oleh karena kita berharap Polri kembali aktif mengajak warga melakukan kegiatan Satkamling,” ungkapnya.

Karena pada dasarnya pengamanan bukan hanya tugas kepolisian melainkan masyarakat juga memiliki kewajiban menjaga keamanan minimal di lingkungan masing-masing atau istilahnya menjadi Polisi bagi diri sendiri dan warga masyarakat, imbuh laki-laki yang menjadi perangkat desa ini.