Polres Demak Masih Dalami Penganiayaan Ketua Ranting GP Ansor

Avatar photo

DEMAK, Jateng – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa kepada Ketua Ranting GP Ansor Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak, Arifin masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Demikian yang disampaikan, Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaja kepada Tribunjateng, Rabu (10/5/2023).

Dia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari peristiwa penganiayaan terhadap kader GP Ansor tersebut dan sedang dalam proses.

“Iya kasus tersebut sudah dilaporkan ke kami dan sudah tindak lanjuti saat ini sedang dalam proses,” kata Kapolres Demak.

Hal serupa juga disampaikan Kasat reskrim Polres Demak, AKP Winardi menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dengan dalam pendalaman kasus.

“Ini sudah laporan masih perlu pendalaman,” ucap Kasat Reskrim Demak.

Sebagai informasi tambahan diberita sebelumnya, saat ini, yang bersangkutan atau Arifin masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demak karena mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Dijelaskannya, peristiwa diawali pada Senin (8/5/2023) pukul 22.19 WIB.

Saat itu, mantan Kades Wonokerto, BU, menelpon korban yang ingin komplain mengenai pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang digelar sebelumnya.

Adapun, korban juga merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Wonokerto.

Desak Polisi Bergerak Cepat

Pengurus GP Ansor Kabupaten Demak mendorong pada aparat Polres Demak untuk secepatnya menindaklanjuti adanya kasus penganiayaan serta ancaman terhadap Arifin, warga Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah oleh oknum perangkat desa setempat.

Arifin merupakan Ketua Ranting GP Ansor Desa Wonokerto.

Sekretaris GP Ansor Demak, Muhammad Fariq mengungkapkan, setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Ketua GP Ansor Demak Mukhamad Nur Huda guna melakukan langkah-langkah pendampingan.

“Kami langsung berkoordinasi dan mengambil langkah-langkah advokasi. Kami sudah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor guna pendampingan hukumnya,” kata Mugammad Fariq dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Selasa (9/5/2023).

Ia mengatakan, setelah adanya penganiayaan, korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Demak.

Saat ini, yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demak karena mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Dijelaskannya, peristiwa diawali pada Senin (8/5/2023) pukul 22.19 wib. Saat itu, mantan Kades Wonokerto, BU, menelpon korban yang ingin komplain mengenai pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang digelar sebelumnya.

Adapun, korban juga merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Wonokerto.

“Sekitar 10 menit kemudian saat korban sedang menyiram bunga di depan rumah, tiba-tiba datang dua orang mengendarai sepeda motor sengaja menabrak korban hingga tersungkur. Motornya sempat oleng, lalu menabrak korban berulangkali hingga tiga kali,” jelasnya.

Setelah menabrak, pelaku berinisial SK, yang diketahui merupakan juga perangkat desa setempat, sempat jatuh. Setelah bangun, pelaku langsung memukuli korban berkali-kali.

“Korban tidak membalas sama sekali. Dia lalu teriak Takbir, kemudian warga setempat keluar rumah. Pelaku SK lalu ditarik rekannya untuk menjauhi korban,” katanya.

Fariq juga menjelaskan, pihak GP Ansor Demak telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Demak untuk serius menangani perkara penganiayaan bahkan cenderung ada unsur serangan berencana ini.

“Kami mendorong sekaligus percaya pada aparat kepolisian di Polres Demak bisa menangani perkara ini dengan cepat dan tepat,” tegasnya.

Selain itu, imbuhnya, ada hal lain yang juga tak kalah penting. Yakni ada upaya serangan berencana pada penyelenggara Pemilu.

KPU Demak Mengecam

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak mengecam keras tindakan penganiayaan oleh oknum perangkat Desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak terhadap Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat, Arifin.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi kepada Tribunjateng, Rabu (10/5/2023).

“KPU mengecam keras atas kejadian yang terjadi di sana, apapun prosesnya semua proses kekerasan tidak perlu terjadi apalagi berhubungan dengan tahapan pemilu,” tuturnya.

Dengan ada kejadian ia cukup menyangkan, lantaran kenapa tahapan pemilu bisa diwarnai dengan aksi kekerasan yang seharusnya tidak terjadi.

“Pemilu seharusnya menjadi tahapan bagian proses yang dinamis, dari kepentingan politik apapun antar kelompok tidak boleh terjadi kekerasan harus menjadikan pemilu menjadi sarana generasi bangsa,” tutupnya.

Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh oknum perangkat desa, SK, terhadap Ketua PPS Desa Wonokerto, Arifin yang sebelumnya terjadi adu mulut terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Bambang mengatakan bahwa dugaan penganiayaan tersebut didasari atas apa yang disampaikan Arifin ketika dijenguk oleh KPU Demak di rumah sakit.

“Dari hasil komunikasi yang disampaikan oleh korban kepada kami, kejadian penganiayaan terjadi dari awal yaitu komunikasi dengan pertanyaan berkaitan dengan hasil atau dinamika di proses rapat pleno DPSHP di tingkat Desa Wonokerto,” kata Bambang.

Atas ada kejadian itu pun, KPU Demak ikut prihatin atas apa yang dialami oleh Ketua PPS Desa Wonokerto.

Melihat kejadian yang terjadi di Desa Wonokerto lanjut Bambang, KPU akan tetap memastikan untuk tahapan Pemilu 2024 tidak mengalami hambatan.

“Kpu tetap memastikan proses kejadian yang terjadi di Wonokerto ataupun penganiayaan Ketua PPS Wonokerto tidak menanggu tahapan Pemilu 2024,” tuturnya.

Maka, ia mendorong pihak kepolisian untuk bisa segera memecahkan permasalahan yang terjadi di Desa Wonokerto.

“Bila ada salah satu tidak terlibat maka kalau ada pleno tidak memenuhi forum maka itu yang kami pastikan bagaimana tahapan pemilu di Wonokerto tidak terganggu atas peristiwa tersebut,” tuturnya.

Sumber: jateng.tribunnews.com

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Humbahas, Polres Pangandaran, Pangandaran, Polres Pati, Polres Batang, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut