Berita  

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswa SMK Semarang: Saling Tantang di Medsos

Avatar photo

Semarang – Remaja 16 tahun berinisial DW diamankan anggota Polres Semarang terkait aksi penganiayaan yang mengakibatkan satu remaja lainnya meninggal. Aksi yang terjadi akhir Agustus 2023 lalu itu ternyata diawali saling tantang di media sosial.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan peristiwa terjadi 31 Agustus 2023 di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang sekitar pukul 19.30 WIB.

“Penyebab terjadinya perkelahian ini karena saling tantang di media sosial,” kata Oka di Mapolres Semarang, Rabu (13/9/2023).

Para siswa SMK itu datang ke lokasi menggunakan motor. Pihak korban berboncengan tiga menggunakan motor begitu pula pihak pelaku. Saat berpapasan, pelaku DW menyabetkan senjata tajam ke korban AK (17) yang membonceng di tengah.

“Jadi antara pelaku dan korban saling berpapasan berboncengan tiga menggunakan kendaraan roda dua, setelah saling berpapasan pelaku mengayunkan benda tajam berjenis celurit ke lawannya dan mengenai korban yang berada di posisi tengah,” jelas Oka.

Baca juga:
Sindikat Penjual Makanan Kedaluwarsa Dibongkar di Batang, Begini Modusnya
Korban terkena bacokan pada bagian dada. Anggota polsek Kaliwungu yang sedang patroli dan mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke Puskesmas Kaliwungu kemudian dirujuk ke RS PKU Aisyiyah Boyolali. Tapi nyawa korban tidak selamat dan meninggal di rumah sakit.

“Dalam kejadian tersebut satu remaja berinisial AK yang merupakan dari pihak SMK Negeri di Kaliwungu. Korban merupakan warga Desa Jetis Kecamatan Kaliwungu,” ujarnya.

Karena masih di bawah umur pelaku dijerat dengan Undang-Undang anak yakni Pasal 80 Ayat 3 Junto Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang peradilan anak pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun atau denda Rp 3 miliar.

“Kami juga berkoordinasi dengan pak Bupati Semarang, untuk melakukan langkah-langkah bersama guna pencegahan kenakalan remaja atau perkelahian antar pelajar. Sehingga tidak lagi ada korban selanjutnya dari kalangan remaja atau pelajar, yang diakibatkan perkelahian mencari jatidiri antar kelompok,” tegas Oka.

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.