Polisi Tahan Guru Ponpes di Batang setelah Dilaporkan Cabuli Santrinya, Beraksi saat Korban Pingsan

Avatar photo

BATANG, Jateng – Empat mantan santriwati melaporkan ke polisi tindakan pelecehan seksual yang dialaminya di sebuah pondok pesantren di Desa Tumberep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Didampingi kuasa hukumnya, satu dari empat korban datang melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang. Mereka melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum ustaz bernama Nur Rohmat (54).

Kasatreskrim Polres Batang AKP Andi Fajar mengungkapkan pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah menjalani penahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

“Modus tersangka adalah guru atau pengajar yang berpura-pura mengobati para korban yang kerap pingsan tanpa sebab selama di ponpes. Korban dibawa masuk ruangan yang tertutup untuk disadarkan tetapi korban justru digerayangi alat vitalnya,” ujar Andi Fajar, Selasa (1/8/2023).

Tersangka melakukan pelecehan seksual sejak 2020 hingga santri lulus pada 2023. Semua santriwati pada saat dilecehkan masih di bawah umur.

Tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak bagi korban santriwati di bawah umur dan pidana umum bagi korban santriwati di bawah umur.

sumber: tribunnews

 

Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.