REMBANG – Perintah lisan Kapolsek Bulu Polres Rembang AKP Lilik Widyastuti, S.H., anggota Polsek Bulu wajib melaksanakan kegiatan Patroli premanisme bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah sedini mungkin kriminalitas khususnya diwilayah Kecamatan Bulu.
Unit Patroli Polsek Bulu dipimpin Aipda Suyanto bersama Bripda Fajar melaksanakan patroli Premanisme di kantong-kantong parkir di sepanjang Jalan Rembang – Blora Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, Minggu (15/01) dinihari sekira Pukul 03.00 WIB.
Personil menghimbau untuk sama-sama menjaga situasi tetap kondusif, dalam melakukan parkir kendaraan lakukan dengan baik agar tidak menimbulkan kecelakaan lalulintas ataupun kemacetan, serta antisipasi terjadinya kriminalitas.
” Tetap waspada, Langsung laporkan ke Polsek Bulu apabila ada kejadian kejahatan. Bisa menghubungi Nomor Siaga Polsek Bulu bisa juga di Call Center 110,” pungkas Aipda Suyanto.
Para sopir mengucapkan terimakasih untuk himbauannya, sehingga warga masyarakat tidak merasa was-was dalam beraktivitas,” pungkasnya.