Berita  

Polisi Semarang Tangkap Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya

Avatar photo

SEMARANG – Seorang guru agama di Semarang ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan.

Korban aksi bejat guru ngaji ini adalah belasan muridnya yang masih anak-anak.

Diketahui, pada pagi hari pelaku bekerja di percetakan kemudian sore harinya menjadi guru ngaji.

Polisi telah mengamankan seorang guru agama bernisial PJ (51) di Semarang Barat, Kota Semarang yang diduga telah mencabuli belasan murid yang masih berusia anak-anak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Kasatreskrim Polrestabes) Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, masih terus mendalami kasus kekerasan seksual pada anak tersebut.

PJ juga sudah ditahan oleh kepolisian atas perbuatannya.

“Sudah ditangani PPA. Sudah (ditahan),” ujar Donny melalui pesan singkat, Sabtu (18/11/2023).

Polisi belum bisa menyebutkan jumlah anak murid yang menjadi korban pelecehan PJ dalam kasus ini.

“Masih kita dalami untuk kepastian jumlah korbannya,” lanjut Donny.

Penangkapan PJ terkait kasus pelecehan tersebut pada Jumat (17/11/2023) dibenarkan oleh David, Ketua RT 6 di lingkungan rumah PJ, Semarang Barat.

“Pertama tahu dapat telepon, sama staf bendahara. Pak RT saya dapat info katanya Pak P kena kasus.

Waktu itu masih belum terkonfirmasi.

Ramai-ramainya kemarin, sudah dapat informasi kalau ditahan,” jelas David.

Kemudian Pj dan istrinya mengajar agama pada sore harinya di kawasan itu.

Awalnya aktivitas itu dilakukan di rumah PJ, tapi pindah ke RT 1 setelah muridnya bertambah banyak.

“Pak P setahu saya pagi itu kerja percetakan, kalau sore ngajar TPQ.

Kalau korban tidak tahu ya ada berapa, tapi siswanya belasan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua RT 1, Towaf menyebutkan rumahnya dijadikan tempat PPA Polrestabes Semarang untuk mengumpulkan korban dan meminta keterangan dari mereka.

sumber: Tribuntrends.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto