Polisi Ringkus Pengamen di Semarang Diduga Ancam Bom Polres Kudus

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polda Jawa Tengah berhasil meringkus seorang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.

“Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp,” ujarnya, Sabtu (8/7/23).

Menurutnya, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.

Selanjutnya ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.

Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.

Kombes. Pol. Johanson Ronald Simamora, menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern.

Ia mengungkapkan pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus.

“Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom,” jelasnya.

Di akhir kesempatan ia menjelaskan dalam pemeriksaan sementara pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut.

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi