Polisi Ringkus Pembunuh Pemandu Lagu di Batang, Motif Menolak Diputus

Avatar photo

BATANG, Jateng – Tidak butuh waktu lama, polisi meringkus AP, pelaku pembunuhan pemandu lagu karaoke berinisial LA (24), di Batang, Jawa tengah. Tersangka dikenal merupakan pacar korban.

“Pelaku sudah diamankan setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi. Pelaku bekerja sebagai operator di kafe dan karaoke di Wuni, Banyuputih, Batang,” kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar, Jumat (2/6/2023).

Andi menjelaskan pembunuhan berawal saat korban mengutarakan niatnya untuk mengakhiri hubungan pacaran dengan pelaku AP.

“Percekcokan dimulai saat korban minta putus. Namun pelaku tidak mau. Akhirnya cekcok yang berujung penganiayaan dan korban meninggal dunia,” ungkapnya, Jumat (2/6/2023).

Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, warga Kecamatan Bandar itu penuh luka lebam bagian tubuhnya.

“Luka lebam terdapat di wajah, leher, dada, perut, dan kaki,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu bilah parang, satu botol bekas minuman keras, dan rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV terungkap bahwa korban mendapat ancaman dari tersangka yang merupakan operator di kafe itu menggunakan sebilah parang.

Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Korban yang tidak berdaya langsung dibawa ke rumah sakit. Pihak kepolisian yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi.

Korban sempat dibawa ke klinik di Limpung, lalu dirujuk ke RSUD Limpung. Sesampainya di rumah sakit itu, dia dinyatakan sudah meninggal dunia. (aslama)

Sumber: liputan6.com

 

Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase