Berita  

Polisi Periksa Saksi Lain Terkait Kasus Kematian Bocah 12 Tahun di Kemijen Semarang

Avatar photo

SEMARANG – Polrestabes Semarang memeriksa saksi lain terkait kasus kematian bocah 12 tahun yang meninggal dunia dengan luka pada bagian dubur dan alat kelamin pada Rabu (1/11/2023) lalu. Perkara kematian korban berinisial DWK (12) warga Kemijen Kota Semarang ini masih tahap penyelidikan.

Polisi sejauh ini belum menetapkan tersangka dari kasus kematian tersebut. “Belum (ada tersangka), masih penyelidikan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).

Kepolisian memeriksa sejumlah saksi mulai dari tetangga korban hingga sopir yang mengantarkan orangtua korban ke rumah sakit RS Panti Wilasa Citarum Semarang.

“Kemarin kan sudah ada tiga saksi yang kita periksa, hari ini rencananya saksi yang mengantarkan orangtua korban ke rumah sakit, tapi saksi itu hari ini libur,” ucap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Tri Harijanto.

Menurutnya, saksi tersebut perlu dimintai keterangan untuk mengetahui kondisi terakhir korban sebelum meninggal dunia. Rencananya, pemeriksaan terhadap saksi yang bekerja sebagai sopir supplier ikan lele itu diagendakan besok atau lusa.

“Ya kalau ga besok atau Sabtu, kami ingin tahu kesaksiannya saat mengantarkan korban dalam kondisi seperti apa,” jelasnya.

Selain memeriksa saksi kunci dalam kejadian ini, polisi melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para tetangga korban.

“Kita interograsi sejumlah tetangga sekitar. Kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan,” jelasnya.

Terkait hasil autopsi korban, kata dia, masih harus menunggu paling tidak 1-2 minggu. “Hasilnya kita belum tahu seperti apa. Nanti tunggu,” imbuhnya.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang