Polisi Duga Ada Unsur Pembunuhan pada Temuan Mayat Dicor di Semarang

Avatar photo

Semarang – Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi dicor semen di depot air isi ulang di Tembalang, Semarang. Mayat pria tersebut diduga pemilik depot.
Warga yang tinggal di seberang depot air isi ulang itu menyebut terakhir melihat tempat itu buka pada Jumat (5/5). Namun, pemilik depot sudah tak terlihat sejak sehari sebelumnya.

“Setahuku tiga hari yang lalu sudah tutup setelah itu karyawannya juga enggak ada yang kelihatan, kalau bapaknya (pemilik depot) malah sudah empat harian nggak kelihatan biasanya kan kelihatan,” ujar warga bernama Jehaniko (32), ditemui di depan rumahnya, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang, Senin (8/5/2023).

Polisi menduga korban merupakan pemilik tempat air minum itu. Sehari-hari, korban biasa terlihat bersama seorang karyawan.

“Yang sehari-hari kelihatan satu, yang aku sering lihat, masih muda tapi yang kerja setahu saya dua cowok,” katanya.

Tempat itu juga disebut sudah buka sekitar 7 bulan lalu. Pemilik disebutnya mengontrak ruko milik warga yang tinggal di belakang tempat itu.

“Ini ngontrak sekitar 6 bulan 7 bulanan,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan saat ini tengah mengidentifikasi mayat tersebut. Dugaan polisi, mayat itu adalah pemilik depot air isi ulang.

“Nama korban belum kita identifikasi masih menunggu hasil autopsi. Dugaan adalah pemilik dari usaha ini sendiri,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan, ditemui di lokasi, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Senin (8/5).

Diberitakan sebelumnya, warga menemukan mayat seorang pria dengan kondisi dicor di tempat pengisian air isi ulang. Polisi menyebut mayat itu merupakan korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan menyebut kejadian itu dilaporkan sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasinya berada di tempat air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat jam 12 siang tadi diduga ditemukan adanya bau kurang enak dari tempat penjualan galon Arga Tirta kemudian pemilik tempat tersebut, kebetulan itu ngontrak, mengecek ke dalam dan ternyata dilaporkan ada kaki terlihat sudah dibeton di situ, kemudian dilaporkan ke Polsek dan dilakukan pembongkaran” jelasnya di lokasi, Senin (8/5).

sumber : media indonesia

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Semarang, Polres Rembang, Rembang, Polres Sukoharjo, Sukoharjo, Polres Humbahas, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut, Polres pati, Polres Batang